Wujudkan Data Valid, Pusdiktan lakukan Validasi Data PD Dikti
By Admin
nusakini.com - Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang bergerak cepat menuntut kemampuan sumberdaya manusia (SDM) untuk mengikutinya. Disinilah data dan pengolahan data (database) memegang peranan penting dalam banyak aspek. Pada saat yang sama tuntutan publik terhadap peningkatan kinerja pemerintah menjadi semakin tinggi. Pengelolaan data dan informasi yang baik pada akhirnya adalah suatu keharusan bagi pemerintah (Kementerian/Lembaga) tak terkecuali Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak awal menjabat sebagai Menteri Pertanian menegaskan bahwa perbaikan masalah data adalah kekuatan utama membangun ketahanan pangan ke depan. Data pertanian yang akurat adalah sumber terpenting terciptanya kebijakan yang efektif. Tidak sebatas data luas lahan dan data produksi, data pendidikan pun memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian.
Dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 5 ayat 4 dinyatakan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan didasarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). PD Dikti merupakan kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan, Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Inneke Kusumawati pada pembukaan acara Penjaminan Mutu Pendidikan dan Penilaian Penelitian Strategis di Onih Hotel Bogor, Rabu 11 Maret 2020 mengatakan bahwa penyediaan data terkait pendidikan yang update merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya mutu pendidikan tinggi vokasi pertanian. Output dari peningkatan mutu pendidikan tentunya lahirnya generasi milenial pertanian yang maju, mandiri, modern. Seperti diketahui saat ini Kementan telah memiliki 7 (tujuh) Sekolah Tinggi Vokasi yakni Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor, Malang, Medan, Yogyakarta Magelang,Gowa, Manokwari dan Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia (PEPI) di Serpong.
"Pengelolaan PD Dikti pada lembaga pendidikan vokasi lingkup Kementan menjadi acuan bagi Pusdiktan dan Politeknik lingkup Kementan dalam melakukan tata kelola pelaporan data pendidikan. Untuk itu perlu dilakukan rekonsiliasi data PD dikti untuk membangun Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang terintegrasi oleh seluruh Politeknik lingkup Kementan",papar Inneke.
Pusdiktan telah memiliki Sistem Informasi Manajemen Penilaian Angka Kredit Tenaga Pendidik (SIMPATIK) dan Sistem Penjaminan Mutu (SIJAMU) pendidikan tinggi yang berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dengan data pendidikan dari PDDikti Kemenristekdikti. Untuk itu perlu dilakukam update data baik data dosen, mahasiwa dan pegawai, Informasi institusi, program studi dan akreditasinya, serta Pelaporan pelaksanaan Audit Mutu Internal, tambah Inneke.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (11-13 Maret 2020) diikuti oleh 70 orang perwakilan dari 7 sekolah vokasi lingkup Kementan. Melalui validasi data pendidikan pada PD Dikti diharapkan dapat tersaji data dan informasi yang benar, tepat dan akurat sehingga Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi dapat terwujud. (Lely)